Tangerang, Gemanusa7.com – Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).

    Dalam keterangannya ANDRIYANSYAH. MZ menyampaikan bahwa sejumlah OPD tersebut diantaranya ada 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan kami laporkan.

    Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan dan/atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan PENYEDIA (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee / cashback dan juga dugaan pinjam perusahaan ucap beliau dan beliau memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan/pengaduan yang disampaikan ke APH sampai TUNTAS., mengahiri keterangan persnya di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang(RED)

    (Gn7.c)

    By Admin7

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *