PONTIANAK 13 September 2025,Gemanusa7.com-
Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur memberikan analisis mendalam terkait perkembangan kasus hukum yang melibatkan mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dan mantan Wakil Gubernur, Ria Norsan. Keduanya saat ini tengah menghadapi proses hukum yang berbeda, yang menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Menurut Sujattniko ada beberapa faktor kunci yang dapat memengaruhi status hukum Sutarmidji dan Ria Norsan. Pertama, RAJAWALI menyoroti pentingnya alat bukti yang dikumpulkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Kekuatan alat bukti akan menjadi penentu utama. Jika bukti-bukti yang ada mengarah kuat pada keterlibatan dalam tindak pidana, maka penetapan tersangka sangat mungkin terjadi,” ujar Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur
RAJAWALI juga menyoroti peran saksi-saksi kunci dalam kedua kasus ini. Keterangan yang konsisten dan memberatkan dari saksi-saksi dapat memperkuat posisi APH dalam menetapkan tersangka. Selain itu, Sujatmiko menekankan bahwa independensi APH sangat krusial dalam menangani kasus-kasus ini. “Publik berharap APH dapat bertindak profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” tambahnya.
Dalam analisisnya, DPW RAJAWALI Jawa Timur juga menyinggung tentang potensi dampak politik dari penetapan tersangka. Kasus ini tentu akan menjadi perhatian luas dan dapat memengaruhi konstelasi politik di Kalimantan Barat. Namun, sang ketua menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tanpa intervensi politik.
Sujatmiko berharap agar APH (KPK,KEJATi dan POLDA KALBAR..Red) dapat segera menuntaskan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait. “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara transparan,” pungkasnya.
Penulis : TIM RAJAWALI
Sumber : DPP RAJAWALI
(Gn7.c-)