Tangerang, Gemanusa7.com – Informasi seputar korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tangerang kembali disorot, melalui Ketua II Bidang Pengawasan Badan Publik Bapak M.ANDRYANSYAH. MZ dari Badan Pengurus Pusat Wira Bhakti Nusantara ( BPP WIBARA ) menyampaikan bahwa BPP WIBARA telah secara resmi melaporkan Beberapa OPD Di Pemerintahan Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan ke Unit Tipikor Polres Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi (gratifikasi/suap).
Dalam keterangannya ANDRIYANSYAH. MZ menyampaikan bahwa sejumlah OPD tersebut diantaranya ada 3 Kepala Kantor Kecamatan dan 5 kepala dinas/badan di Pemerintahan Kabupaten Tangerang dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah OPD-OPD yang akan kami laporkan.
Adapun modus modus korupsi (gratifikasi/suap) yang paling banyak ditemukan dan/atau dilaporkan adalah terkait persekongkolan jahat antara PA-KPA-PPK dengan PENYEDIA (monopoli) dan dugaan penerimaan diskon fee / cashback dan juga dugaan pinjam perusahaan ucap beliau dan beliau memastikan Lembaga WIBARA akan terus mengawal semua laporan/pengaduan yang disampaikan ke APH sampai TUNTAS., mengahiri keterangan persnya di kantor BPP WIBARA di Legok Tangerang(RED)
(Gn7.c)
