Jakarta, Gemanusa 7.com- Dihotel Sofyan telah diselenggarakan diskusi Reformasi Kepolisian.
Para Narsum yang hadir

  1. Muslim Arbi
  2. Assoc. Prof.Dr. TB Massa Djafar
  3. Dr. Anton Permana, S.IP.MH
  4. Dr. (Cand) Burhanuddin Zein, SH.MH

Memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Reformasi Kepolisian,.

Sebagai akademisi hukum di Unmus Merauke, saya menilai ini sebagai momentum baru untuk kembali menegaskan Negara Indonesia adalah negara hukum atau recht staat sebagaimana telah diatur dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan realita yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini, saya berharap Polisi Negara Republik Indonesia harus hadir sebagai sahabat rakyat, bukan pihak yang menakutkan rakyat. Sehingga reformasi ini penting agar kepercayaan masyarakat kembali seprti sediakala.

Selain itu dalam praktek penegakkan hukum, khususnya dalam tugas-tugas kepolisian, setiap anggota Polri wajib mengedepankan dimensi moral dan ini berlaku dalam setiap strata kepangkatan, karena moral ini sifatnya kodrati yang dimiliki oleh
setiap manusa sejak lahir.

Dalam penegakan hukum dan keadilan, hendaknya se cara institusi maupun individu wajib berpedoman kepada ajaran kebenaran dan keadilan yag menjadi inti ajaran agama yang kita yakini bersama.

Intinya jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hati nurani.

Burhanuddin Zein, S.H., M.H.

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unmas Merauke-Papua Selatan

(Gn7.c-)

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *