Gemanusa7. com-Kadang ada yang berkata,”Menyuap untuk mendapatkan suara dalam Pemilu/Pilkada itu halal, dengan tujuan agar lawan politiknya yang zhalim itu tidak terpilih”. Hemmm…masalahnya gimana kalau lawan politiknya juga menganggap, bahwa calon yang berhadapan dengannya itu juga zhalim bahkan lebih zhalim daripada dirinya?.
Zhalim itu kan tidak melulu berarti jahat, melainkan juga dungu, tidak mampu memahami persoalan ketatanegaraan, tapi hanya berpedoman pada hafalan dalil-dalil agama melulu. Celakanya lagi tafsir terhadap dalil-dalil agama itu juga kadang sarat multi tafsir.
Secara epistimologis, zhalim itu berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Berbuat di luar batas, sewenang-wenang, tidak adil pada orang lain dan pada dirinya sendiri, dlsb.
Dahulu ketika saya masih aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), saya perhatikan orang-orang yang faham tentang fisika atau kimia, tafsir agamanya terhadap ayat-ayat yang berkenaan dengan fisika atau kimia, justru lebih layak untuk dipercaya dan diikuti, daripada orang-orang yang tidak faham dengan ilmu fisika atau kimia, meskipun dia hafal ayat-ayat dalam kitab sucinya.
Celaka sekali orang boleh menyuap dalam Pemilu/Pilkada dengan alasan kalau gak nyuap, maka lawannya yang zhalim akan menang. Ini namanya memanipulasi kebenaran.
Kalau begini ini diterus-teruskan, maka gerombolan Oligarki yang akan selalu menang, apalagi kalau sudah dibentengi dengan agamawan yang menjustifikasi kejahatannya dengan ayat-ayat kitab suci.
Wallahu a’lamubisshawab…(SHE).
15 Oktober 2025.
Saiful Huda Ems (SHE).
Gn7.c-