Gemanusa7. com-Mulai dari fenomena MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk anak-anak sekolah yang marak terjadi insiden keracunan, sehingga pantas dan patut untuk diusut penyebabnya, karena tak sedikit orang yang menduga adanya sabotase dari pihak tertentu yang hendak menggagalkan program pelaksanaan untuk meningkatkan gizi para siswa tersebut dari pemerintah, perlu diungkap kepada publik, agar tidak terus mengundang beragam spekulasi yang bisa membuat kegaduhan semakin runyam dalam masyarakat.

Inilah topik ngobrol santai rutin mingguan Senin-Kamis, 6 Oktober 2025 yang di selenggarakan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) di Sekretariat, Jl. Ir. H Juanda No. 4 A, Jakarta Pusat. Topik pun semakin memanas ketika berkembang pada masalah Presidensial Threshold yang mulai menjadi pembicaraan publik karena gugatan untuk menjadi nol telah dikabulkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga semua bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden dapat diajukan oleh setiap partai politik. Hanya saja masalah perolehan suara dari partai politik pun — dapat diberlakukan sama — sesuai dengan perolehan suara yang mampu di dulang oleh partai yang bersangkutan. Sehingga tidak lagi ada ketentuan yang mengharuskan memperoleh kursi sejumlah tertentu, baru bisa duduk di parlemen. Berbagai masalah lain.yang cukup relevan dengan gerakan kebangkitan kesadaran dan pahaman spiritual, melalui Presidential Threshold menjadi nol tersebut, memberi peluang bagi sigmen masyarakat tertentu untuk tampil dan ikut berperan di negeri ini, sehingga yang muncul tidak lagi wajah-wajah lama yang sudah tidak lagi memiliki semangat dan gairah untuk berbuat lebih banyak bagi rakyat.

Setidaknya, Sri Eko Sriyanto Galgendu dan Joyo Yudhantoro sepakat bahwa dengan diberlakukannya Presidential Threshold dengan bilangan kosong itu, yakin bahwa suara dari masyarakat spiritual Indonesia akan semakin mendapat kesempatan tampil dan berperan bagi negara dan bangsa Indonesia yang sedang mengalami kebangkrutan etika, moral dan akhlak, sehingga tindak kejahatan seperti korupsi, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan hingga pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, hanya mungkin dicegah dan diatasi melalui kesadaran dan pemahaman spiritual. Sebab untuk memperbaiki berbagai kerusakan struktur dan kultur — yang disebabkan oleh sikap abai terhadap etika,oral dan akhlak mulia manusia — tidak bisa dipercayakan lagi kepada para politisi di Indonesia yang justru menjadi biang-kerok serta penyebab utama dari kerusakan yang terjadi di negeri kita ini.

Acara diskusi informal dalam suasana santai ini dihadiri juga oleh Pemimpin Umum Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani) dan Pemimpin Umum Majalah Gaharu, Yusuf Mujiono dan Pemimpin Redaksi, Junior Parhusip serta Wowok Prastowo yang mewakili sahibul.hajat dengan sajian menu gulai dan bakmi godok khas Jowo. Hingga diskusi baru usai menjelang shalat Isya

Topik mengenai hasil sidang mediasi gugatan terhadap Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pencalonan pemilihan Wakil Presiden pada Pilpres tahun 2019, menjadi catatan tersendiri yang masih perlu dikaji lebih jauh, dampak baik maupun dampak buruknya dalam pelaksanaan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto. Sebab usaha maksimal Presiden untuk membangun negeri ini sungguh sangat diharap dan segera memberi perubahan yang signifikan untuk kesejahteraan rakyat.

Kerendahan hati Abu Bakar Ba’asyir untuk datang ke kediaman Joko Widodo di Solo, justru tidak memberi nilai positif posisi politik Joko Widodo yang terkesan panik. Apalagi, ada kabar burung yang menyatakan bahwa Joko Widodo justru mendapat nasehat atau lebih tepatnya teguran yang keras dari Al Mukarom, Ustad Abu Bakar Ba’asyir yang memang terkenal sangat keras dalam sikapnya yang terkait dengan dimensi keagamaan. Demikian juga manuver Joko Widodo menyambangi kediaman Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. Sehingga pembenaran terhadap pendapat sejumlah netizen yang berkomentar bahwa Joko Widodo sedang panik untuk meminta suaka atau perlindungan kepada Presiden menjadi spekulasi dalam pembicaraan yang akan terus menjadi trending topik di media massa, utamanya online berbasis internet.

Apalagi kemudian pemberitaan dari sidang mediasi gugatan terhadap Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dari pihak penggugat telah menyatakan kesediaan untuk berdamai dengan pihak tergugat tanpa harus membayar Rp 125 triliun seperti gugatannya semula, , tapi pada sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 6 Oktober 2025, tetapi untuk persyaratan damai itu, tergugat cukup meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia serta segera bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan yang kini didudukinya. Termasuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga ikut serta menjadi tergugat dalam kasus yang tengah dipersengketakan ini.

Pecenongan, 6 Oktober 2025/Gn7-

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *