Tasikmalaya, 6 September 2025 –

Menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (KETUM DPP LSM MAUNG), Hadysa Prana, DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya menyerukan kepada seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat Tasikmalaya untuk bersatu mendukung perjuangan mahasiswa Trisakti dalam mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Korupsi menjadi musuh bersama yang telah merugikan bangsa secara besar-besaran. RUU Perampasan Aset dianggap sebagai instrumen krusial untuk mengembalikan aset negara yang dirampas oleh para koruptor.

Dalam upaya tersebut, MAUNG mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:

Menggalang dukungan publik melalui sosialisasi dan edukasi terkait RUU Perampasan Aset.
Berkolaborasi dengan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam aksi damai.
Menyuarakan aspirasi rakyat kepada DPR dan pemerintah daerah agar segera mengesahkan RUU tersebut.
Mengawal proses pengesahan agar tidak terhambat atau dilemahkan oleh kepentingan tertentu.
Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya, Drs. Oki D. Mustari, menegaskan pentingnya persatuan dan konsistensi seluruh kader dan anggota MAUNG di seluruh Indonesia. Ia mengingatkan bahwa instruksi Ketua Umum adalah kompas perjuangan, dan setiap kader harus mengutamakan idealisme demi terciptanya Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

Bersama mahasiswa dan masyarakat, MAUNG bertekad menjadi garda terdepan dalam pengawalan RUU Perampasan Aset, sebagai langkah strategis melawan korupsi demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

Penulis: TIM LSM MAUNG
Sumber: DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya

(Gn7.c-)

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *