JAKARTA UTARA, Gemanusa7.com – Kendaraan roda 4 Daihatsu Ayla berwarna silver milik wartawan Jakarta Utara yang ditumpangi Ketua Rommo dihadang oleh sejumlah orang yang diduga berprofesi sebagai tenaga pendidik (guru) usai melakukan konfirmasi kepada pihak panitia pelaksana kegiatan Lomba Ketangkasan Baris Berbaris (LKBB) “ANANTAJAYA”. Antar tingkat SMP-[MTs] & SMA/SMK-[MA] Sederajat Sepulau Jawa OPEN. Pelaksanaannya digelar selama dua (2) hari yakni pada, Sabtu-Minggu 28-29 Juni 2025 yang digelar bertempat di SMP Negeri 151 Jakarta Utara yang terletak di Komplek Perumpel II, Jalan Kepil Nomor 5, Rawabadak Selatan Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada, Minggu (29/06/2025) malam.

Peristiwa yang sangat membahayakan tersebut terjadi di Jalan Alur Laut Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara, sekitar pukul 21.00 WIB saat Kendaraan yang dikendarai I-Chan tersebut sedang menuju arah pulang ke Bekasi, usai melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang terjadi di SMP Negeri 151 Jakarta Utara tersebut, dikejar dan dihadang oknum guru arogan (F) beserta beberapa rekannya serta seorang security komplek berinisial (J).

Penghadangan mobil yang ditumpangi Ketua dan Sekretaris Forum Wartawan JKT/Jaya (FWJ) Indonesia Koord.Wil BEKASi Kota yang tengah menjalankan tugas jurnalistik tentunya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, selain juga khususnya jika tindakan tersebut menghalangi atau menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Aksi penghadangan tersebut bisa termasuk dalam tindak pidana umum atau tindak pidana khusus yang berkaitan dengan menghalangi kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Gn7.c)

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *