Bogor, Swaragemati.id – Saya tegaskan tidak ada ruang sedikitpun kepada seluruh pelaku KDRT di wilayah hukum polres Bogor, ini adalah saudara ATG yang kemarin kita tangkap dan sudah kita lakukan pemeriksaan juga sudah kita tetapkan tersangka, Dan sudah kita lakukan penahanan. Dengan tiga alat bukti.

Saya akan bertanya kepada kamu, “Berapa kali kamu melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri atau anakmu? “lebih dari 5 kali”, Dari tahun berapa? “dari tahun 2020”.

Kamu tidak pernah memikirkan bagaimana kondisi ketiga anakmu? “iya”. Kenapa kamu tidak pernah memikirkan sebagai bapak yang mempunyai tanggung jawab terhadap tiga anakmu?”iya, saya tidak akan melakukan pembelaan apapun yang jelas saya mengaku saya salah, saya siap berjanji menjalani proses hukum dengan sebenar-benarnya”.

Apakah yang kamu lakukan itu selama lima kali di depan anakmu pernah terjadi? “pernah, tapi kebanyakan berdua sih”.

Apakah tetanggamu atau orangtuamu tahu bahwa kamu setiap ribut melakukan penganiayaan terhadap istrimu? “tau-tau”,

Oke sekarang kamu harus terima konsekuensi, apa yang telah kamu lakukan saya akan berjuang untuk membuat terang benderang kasus permasalahan ini dan saya akan menggandeng juga KPAI sekarang sudah ada Kementerian PPA dan Kementerian PMK untuk menyelamatkan psikologi istri dan anak anakmu, kalau kamu tidak mau bertanggung jawab terhadap anak-anakmu maka beliau beliaulah bersama saya akan bersama-sama membesarkan anak-anakmu.

Nah kamu kemarin kenapa kabur ke hotel? “iya, memangkan saya ada kerjaan di tempat di Jakarta cuman karena memang kondisinya saya tahu saya salah jadi memutuskan pergi memang ke hotel itu”, Kami kabur ke Surabaya? “eh tidak ngga di Jakarta saja.

Tolong kawalkan kasus ini, berikan informasi sekecil apapun terhadap kami. Terima kasih. Terima kasih.

(Swg.id)

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *